Minggu, 05 Februari 2017

ANALISIS PROBLEMATIKA KEBANGSAAN INDONESIA


Berbicara tentang problematika kebangsaan, tidak lepas dari perkembangan situasi politik negeri ini yang terus mengalami berbagai macam perubahan. Dimulai dari era Orde Baru dengan sentralisasi kebijakan presiden, sampai era “Pencitraan” di rezim Jokowi-JK yang katanya “Merakyat”. Didalam perkembanganya, perubahan-perubahan dalam system perpolitikan di Indonesia pada dasarnya belum ada yang sesuai dengan tujuan negara kita yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Mimpi besar untuk mewujudkan tujuan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam ketertiban dunia masih sebatas angan-angan saja. Karena pada realita di era pemerintahan sekarang, dinilai masih kurang efektif bekerja. Hal ini dapat di lihat dan dibuktikan dengan masalah dominasi asing di sector pertambangan Indonesia yang masih berkisar di angka 75%. Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 hanya sebatas perjuangan belaka tanpa implementasi yang jelas. Didalam pasal tersebut disebutkan bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Tapi realitanya? Anda tahu sendiri jawabanya. Korupsi merajalela dengan total kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah hingga utang luar negeri yang mencapai tiga ribu triliun lebih.
Syamsudin Haris, dalam bukunya yang berjudul “Demokrasi Kebangsaan di era Reformasi” mengatakan bahwa; berbicara soal demokrasi dan kebangsaan di era sekarang. Perlu kita cermati bahwa pasca rezim otoriter orde baru semesetinya bisa menjadi arena warga negara untuk mewujudkan kedaulatan mereka dalam hal kehidupan politik dan ekonomi. Namun, alih-alih berdaulat, justru usai pemilu proses politik dan ekonomi sepenuhnya dikendalikan oleh berbagai macam kekuatan oligarkis berselubung partai politik, daerah, etnis, ras, agama dan golongan. Berbagai kekuatan oligarkis inilah yang akhirnya membajak dan menikmati demokrasi. Ironinya, para penyelenggara negara dipusat dan didaerah lebih memilih bersekutu dengan para oligarkis yang dibiayai oleh kapitalis-kapitalis dan investor ketimbang mengawal bangsa, memuliakan konstitusi, dan menjaga hati nurani kita.
Tidak berlebihan memang jika katakan, system politik demokrasi di Indonesia telah melahirkan para penindas baru, hanya penampilan dan gayanya yang berbeda. Demokrasi kita telah melahirkan para pemimpin dan pejabat yang korup, maka tidak salah juga apabila ada yang mengatakan bahwa negeri kita ini adalah negerinya para koruptor.
Pengalaman sekitar dua windu praktek demokrasi pasca rezim otoriter orde baru memperlihatkan tidak adanya upaya serius dari partai-partai politik dan para elite penyelenggara negara melembagakan demokrasi yang berkepemimpinan parpol yang menjadi agen utama demokrasi. Tapi hanya sebatas menghasilkan para politikus yang siap untuk berkuasa dan mempekaya diri tanpa membawa visi misi yang jelas, moralitas dan tanggungjawab kepemimpinan yang baik. Akibatnya, seperti yang pernah dikatakan oleh Olle Tornguist, demokrasi secara formal memang terbentuk, tetapi secara substansial yang terjadi sesungguhnya adalah “Demokrasi Kaum Penjahat”. Didepan kamera Televisi mereka menyebut diri dan membusungkan sembari menepuk dada mereka sebagai pemimpin dan wakil rakyat, semangat berapi-api mengatakan akan membela kepentingan rakyat. Dalam siding-sidang terbuka parlemen, pimpinan eksekutif maupun para wakil rakyat tampak berbusa-busa membela “Wong Cilik”. Akan tetapi dibelakang layar kafe-kafe sosialita kota besar, ataupun lobi-lobi hotel berbintang mereka mengkhianati konstitusi, bersekongkol dengan para pemodal, memperjualbelikan RUU dan pada akhirnya menikam rakyat tepat di jantung kehidupanya.
Melihat betapa mengerikanya realita problematika kebangsaan di negeri kita ini, sebagai seorang akademisi yang memiliki Intelektual, sudah saatnya kita bergerak. Kita dituntut untuk peka terhadap situasi bengsa kita. Jangan biarkan negeri kita hancur Karena ulah para penguasa yang datang bercokol hanya membawa kepentingan pribadi ataupun golongan. Mari kita kawal setiap kebijakan pemerintah yang benar-benar bertujuan untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Suara kita adalah suara rakyat. Jadilah kaum intelektual muda yang yang bisa membangun bangsa kita menjadi bangsa yang lebih baik, bawalah perubahan ke setiap aspek kehidupan masyarakat. Jangan hanya jadi kaum muda apatis yang tidak peka dan tidak peduli dengan masalah-masalah kerakyatan yang tiada henti datang silih berganti.

Fastabiqul Khoirot
Wassalamu’alaikum
Kabid Organisasi PC IMM Kota Tasikmalaya



Dery Jayusman