Berbicara tentang problematika
kebangsaan, tidak lepas dari perkembangan situasi politik negeri ini yang terus
mengalami berbagai macam perubahan. Dimulai dari era Orde Baru dengan
sentralisasi kebijakan presiden, sampai era “Pencitraan” di rezim Jokowi-JK
yang katanya “Merakyat”. Didalam perkembanganya, perubahan-perubahan dalam
system perpolitikan di Indonesia pada dasarnya belum ada yang sesuai dengan
tujuan negara kita yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Mimpi besar untuk
mewujudkan tujuan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam
ketertiban dunia masih sebatas angan-angan saja. Karena pada realita di era
pemerintahan sekarang, dinilai masih kurang efektif bekerja. Hal ini dapat di
lihat dan dibuktikan dengan masalah dominasi asing di sector pertambangan
Indonesia yang masih berkisar di angka 75%. Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 hanya
sebatas perjuangan belaka tanpa implementasi yang jelas. Didalam pasal tersebut
disebutkan bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat”. Tapi realitanya? Anda tahu sendiri jawabanya. Korupsi merajalela
dengan total kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah hingga utang luar
negeri yang mencapai tiga ribu triliun lebih.
Syamsudin Haris, dalam bukunya yang
berjudul “Demokrasi Kebangsaan di era Reformasi” mengatakan bahwa; berbicara
soal demokrasi dan kebangsaan di era sekarang. Perlu kita cermati bahwa pasca
rezim otoriter orde baru semesetinya bisa menjadi arena warga negara untuk
mewujudkan kedaulatan mereka dalam hal kehidupan politik dan ekonomi. Namun,
alih-alih berdaulat, justru usai pemilu proses politik dan ekonomi sepenuhnya
dikendalikan oleh berbagai macam kekuatan oligarkis berselubung partai politik,
daerah, etnis, ras, agama dan golongan. Berbagai kekuatan oligarkis inilah yang
akhirnya membajak dan menikmati demokrasi. Ironinya, para penyelenggara negara
dipusat dan didaerah lebih memilih bersekutu dengan para oligarkis yang
dibiayai oleh kapitalis-kapitalis dan investor ketimbang mengawal bangsa,
memuliakan konstitusi, dan menjaga hati nurani kita.
Tidak berlebihan memang jika katakan,
system politik demokrasi di Indonesia telah melahirkan para penindas baru,
hanya penampilan dan gayanya yang berbeda. Demokrasi kita telah melahirkan para
pemimpin dan pejabat yang korup, maka tidak salah juga apabila ada yang
mengatakan bahwa negeri kita ini adalah negerinya para koruptor.
Pengalaman sekitar dua windu praktek
demokrasi pasca rezim otoriter orde baru memperlihatkan tidak adanya upaya
serius dari partai-partai politik dan para elite penyelenggara negara
melembagakan demokrasi yang berkepemimpinan parpol yang menjadi agen utama
demokrasi. Tapi hanya sebatas menghasilkan para politikus yang siap untuk
berkuasa dan mempekaya diri tanpa membawa visi misi yang jelas, moralitas dan
tanggungjawab kepemimpinan yang baik. Akibatnya, seperti yang pernah dikatakan
oleh Olle Tornguist, demokrasi secara formal memang terbentuk, tetapi secara
substansial yang terjadi sesungguhnya adalah “Demokrasi Kaum Penjahat”. Didepan
kamera Televisi mereka menyebut diri dan membusungkan sembari menepuk dada
mereka sebagai pemimpin dan wakil rakyat, semangat berapi-api mengatakan akan
membela kepentingan rakyat. Dalam siding-sidang terbuka parlemen, pimpinan
eksekutif maupun para wakil rakyat tampak berbusa-busa membela “Wong Cilik”. Akan tetapi dibelakang
layar kafe-kafe sosialita kota besar, ataupun lobi-lobi hotel berbintang mereka
mengkhianati konstitusi, bersekongkol dengan para pemodal, memperjualbelikan
RUU dan pada akhirnya menikam rakyat tepat di jantung kehidupanya.
Melihat betapa mengerikanya realita
problematika kebangsaan di negeri kita ini, sebagai seorang akademisi yang
memiliki Intelektual, sudah saatnya kita bergerak. Kita dituntut untuk peka
terhadap situasi bengsa kita. Jangan biarkan negeri kita hancur Karena ulah
para penguasa yang datang bercokol hanya membawa kepentingan pribadi ataupun
golongan. Mari kita kawal setiap kebijakan pemerintah yang benar-benar bertujuan
untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Suara kita adalah suara rakyat. Jadilah
kaum intelektual muda yang yang bisa membangun bangsa kita menjadi bangsa yang
lebih baik, bawalah perubahan ke setiap aspek kehidupan masyarakat. Jangan
hanya jadi kaum muda apatis yang tidak peka dan tidak peduli dengan
masalah-masalah kerakyatan yang tiada henti datang silih berganti.
Fastabiqul
Khoirot
Wassalamu’alaikum
Kabid Organisasi PC IMM Kota
Tasikmalaya
Dery Jayusman